Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Kelurahan Leato Utara dan Leato Selatan (09/07)
Rabu (09/07) – Dalam rangka menyukseskan kegiatan Isbat Nikah Terpadu, Pengadilan Agama Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, Panitera PA Gorontalo, Dra. Vahria, turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi berkas peserta isbat nikah di dua lokasi sekaligus, yaitu Kelurahan Leato Utara dan Leato Selatan.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan isbat nikah terpadu, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah secara hukum negara.
PA Gorontalo bekerja sama dengan pihak kelurahan dan instansi terkait untuk memastikan proses berjalan efektif dan efisien.