KETUA PENGADILAN AGAMA GORONTALO TEKANKAN DUKUNGAN PROGRAM ISBAT WAKAF DAN PENGUATAN PUBLIKASI LAYANAN DALAM BRIEFING PAGI

Gorontalo, 5 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., kembali memimpin briefing pagi yang dilaksanakan di lobi utama lantai 2 Pengadilan Agama Gorontalo, Rabu (5/8). Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, para hakim, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Gorontalo. Briefing rutin ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan seluruh program dan tugas kelembagaan dapat terlaksana secara optimal.
Mengawali arahannya, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo menegaskan pentingnya kesiapan seluruh aparatur dalam mendukung pelaksanaan program isbat wakaf yang merupakan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo. Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan sinergi seluruh unsur yang terlibat agar pelaksanaannya berjalan lancar serta mampu memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Ini adalah program provinsi antara PTA, Kanwil Kemenag, dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional. Mari kita sama-sama mendukung dan menyukseskan program ini. Mudah-mudahan lancar," ujar Abdul Hakim.
Selain mendukung program strategis tersebut, Ketua juga mengingatkan seluruh aparatur untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan. Ia meminta agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu satu minggu sehingga setiap temuan maupun rekomendasi dapat segera dituntaskan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola, akuntabilitas, serta kinerja Pengadilan Agama Gorontalo secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua turut menekankan pentingnya penguatan publikasi pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial. Dokumentasi kegiatan dan testimoni sukarela dari para pencari keadilan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai media informasi dan edukasi publik mengenai pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Gorontalo. Menurutnya, keterbukaan informasi dan publikasi yang baik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Intinya, pelayanan yang kita berikan di Pengadilan Agama harus cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Khusus untuk layanan prodeo, sampaikan kepada masyarakat bahwa layanan tersebut diberikan secara gratis. Manfaatkan media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube untuk menyampaikan informasi tersebut, sehingga masyarakat semakin memahami layanan yang tersedia dan tidak ragu untuk berperkara di Pengadilan Agama Gorontalo," tegasnya.
Melalui briefing pagi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Gorontalo semakin memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menyukseskan berbagai program strategis yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berkualitas.
