KOORDINASI PENGADILAN AGAMA GORONTALO DAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA GORONTALO PERKUAT SINERGI PELAKSANAAN ISBAT WAKAF

Gorontalo, 29 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan sinergi antarlembaga terkait pengelolaan dan legalitas tanah wakaf, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Agama Gorontalo, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo pada Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama dalam mendukung proses isbat wakaf.
Koordinasi yang berlangsung membahas keterkaitan proses isbat wakaf dengan administrasi pertanahan, khususnya mengenai penyelarasan prosedur, kelengkapan dokumen, serta langkah-langkah koordinatif yang diperlukan agar setiap tahapan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pembahasan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan isbat wakaf.
Ketua Pengadilan Agama Gorontalo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, kedua instansi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang semakin terintegrasi sehingga proses isbat wakaf dapat terlaksana secara lebih optimal, memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, serta mendukung pengelolaan dan pemanfaatannya secara maksimal bagi kepentingan umat.
