KETUA PENGADILAN AGAMA GORONTALO BAHAS ISBAT WAKAF BERSAMA KEMENAG KOTA GORONTALO

Gorontalo, 29 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Agama Gorontalo, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo pada Rabu (29/7/2026) dalam rangka membahas pelaksanaan isbat wakaf. Kunjungan tersebut diterima oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek pelaksanaan isbat wakaf, meliputi mekanisme pengajuan permohonan, kelengkapan administrasi, hingga penguatan koordinasi antara Pengadilan Agama Gorontalo dan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo. Melalui pembahasan tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk mewujudkan proses isbat wakaf yang efektif, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Gorontalo menyampaikan bahwa koordinasi yang terjalin diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Gorontalo dan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait permohonan isbat wakaf. Dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan isbat wakaf diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi kepentingan umat.
