RAPAT EVALUASI JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI, PENGADILAN AGAMA GORONTALO PERKUAT OPTIMALISASI PELAKSANAAN TUGAS

Gorontalo, 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Jurusita dan Jurusita Pengganti yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan pada Selasa (21/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Yang Mulia Bapak Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Panitera Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I., serta para Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Gorontalo. Rapat ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, koordinasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat evaluasi ini, berbagai aspek pelaksanaan tugas kejurusitaan menjadi fokus pembahasan, mulai dari efektivitas penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan, pelaksanaan eksekusi, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan rapat diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, seluruh aparatur diharapkan dapat terus memberikan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
