Jum’at (25/04): Pengadilan Agama Gorontalo Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring
Gorontalo, Jumat, 25 April 2025 — Pengadilan Agama (PA) Gorontalo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan yang berlangsung di Media Center PA Gorontalo ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis peradilan agama dalam menangani berbagai permasalahan teknis yustisial. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga.”
Hadir sebagai narasumber utama, Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., yang dalam paparannya menekankan pentingnya pembaruan dalam praktik peradilan. Ia menyampaikan bahwa hukum tidak bersifat statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat.
“Hukum tidaklah statis, melainkan terus bergerak. Oleh karena itu, kita sebagai hakim dalam memutus perkara tidak boleh hanya berpegang pada apa yang telah kita putuskan sebelumnya. Melainkan, kita harus melakukan pembaruan,” tegas Dr. Edi Riadi.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Sesi ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi para tenaga teknis untuk mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan, terutama terkait penerapan prinsip hak asasi manusia dalam penyelesaian perkara hukum keluarga.
Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif. Interaksi yang terbangun menunjukkan tingginya semangat dan kepedulian peserta terhadap peningkatan mutu peradilan agama yang lebih berkeadilan dan humanis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur teknis DI Lingkungan Peradilan Agama semakin siap dan mumpuni dalam menghadapi tantangan hukum modern serta mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih responsif terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.