Jum’at (24/01): Evaluasi Mediator Non Hakim di PA Gorontalo
Gorontalo (24/01) - Pengadilan Agama (PA) Gorontalo mengadakan rapat evaluasi terkait peran mediator non-hakim. Pertemuan ini diadakan di ruang Ketua PA Gorontalo dan dihadiri Bapak Drs. H. Mursidin, M.H. selaku Ketua PA Gorontalo.
Evaluasi difokuskan pada pemantauan pelaksanaan mediasi, penguatan kompetensi mediator, serta upaya meningkatkan keberhasilan mediasi sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan. Selain itu, rapat ini menjadi bagian dari upaya PA Gorontalo untuk mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan melalui mekanisme mediasi yang lebih efektif dan efisien.