Senin (13/01): Ketua PA Gorontalo, Bapak Drs. H. Mursidin, M.H. Menandatangani Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Satuan Kerja serta Perjanjian Kinerja Optimalisasi e-Court Tahun 2025
Gorontalo (13/01) – Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Drs. H. Mursidin, M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Satuan Kerja bersama Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Perjanjian Kinerja terkait optimalisasi e-Court yang diamanahkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo bersama para Ketua Pengadilan Agama sewilayah.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Bapak Dr. H. Chazim Maksalina, M.H. yang menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh Pengadilan Agama di wilayah Gorontalo dalam menerapkan prinsip integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik yang prima. Acara ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo secara serentak menandatangani dokumen Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Satuan Kerja bersama Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Perjanjian Kinerja terkait optimalisasi e-Court. Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Gorontalo dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab keseriusan. Selain itu penandatanganan ini sebagai simbol Pengadilan Agama Gorontalo mendukung visi besar Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol soliditas dan kesepakatan seluruh pimpinan Pengadilan Agama sewilayah Gorontalo untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berintegritas kepada masyarakat.