473 PERKUAT AKSES KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PENGADILAN AGAMA GORONTALO JALIN KERJASAMA DENGAN BPN KOTA GORONTALO

PERKUAT AKSES KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH, PENGADILAN AGAMA GORONTALO JALIN KERJASAMA DENGAN BPN KOTA GORONTALO

WhatsApp Image 2022 12 05 at 14.14.27

Gorontalo (5/12/2022), Dinamika masalah dalam bidang Agraria merupakan persoalan yang sangat krusial untuk terus perhatikan, hal ini merupakan dampak dari kompleksitas pemicu sengketa lahan mulai dari aspek regulasi, Pendataan, Kapitalisme hingga yang paling sering dihadapi di Pengadilan Agama Gorontalo adalah masalah waris yang tidak mudah untuk diselesaikan. Dalam upaya mengentaskan masalah tersebut, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak agar menemukan win-win solution yang mendukung produktifitas dari masing-masing pihak. Hal ini menjadi inspirasi bagi Pengadilan Agama Gorontalo untuk mlakukan penjajakan Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo yang melingkupi kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan Perkara Peradilan Agama yang berkaitan dengan Hak Atas Tanah dan putusannya yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi serta wewenang Pengadilan Agama Gorontalo, Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama pada senin (5/12/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Agama Gorontalo.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. H. Mursidin, M.H. menyampaikan bahwa Kerjasama ini diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima khususnya dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah yang saling bersinggungan antara tufoksi Pengadilan Agama dengan Badan Pertanahan Nasional. Lebih lanjut, kerjsama yang terjalin antara PA Gorontalo dengan BPN Kota Gorontalo merupakan tindak lanjut atas kesepahaman yang telah terjalin antara Kantor Wilayanan Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo dengan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

“pada prinsipnya kami siap mendukung program BPN khususnya terkait dengan tanah yang dalam sengketa di Pengadilan Agama Gorontalo” tutur ketua PA Gorontalo.

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo, Sugeng Siswanto, A.PTNH.,M.M. menyambut baik Kerjasama yang terjalin, pihaknya mengapresiasi prakarsa dari Pengadilan Agama Gorontalo untuk menjalin kesepahaman yang merupakan pertama kali di lakukan oleh BPN Kota Gorontalo dengan instansi lain. Kerjsama ini diharapkan akan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap kepemilikan ha katas tanah.

WhatsApp Image 2022 12 05 at 09.55.35

Sementara itu, sebelum kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo didampingi oleh sekretaris dan Panitera melepas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang melaksanakan program magang di Pengadilan Agama Gorontalo sejak bulan September 2022, acara pelepasan ini dihadiri oleh Prof. Nur Mohamad Kasim, S.Ag.,M.H.C.Med. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UNG sekaligus selaku Dosen pembimbing mahasiswa.