SILATURAHMI PIMPINAN PA GORONTALO KELAS IA DENGAN ADVOKAT SE WILAYAH KOTA GORONTALO DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Jum’at, 03 September 2021. Meraih WBBM adalah salah satu target Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA yang telah diupayakan sejak tahun 2020. Peningkatan kualitas pelayanan adalah kunci menuju WBBM. Salah satu langkah yang diambil oleh PA Gorontalo adalah dengan menjalin silaturahmi dengan para Advokat. Dalam kegiatan itu, PA Gorontalo mengundang perwakilan dari seluruh organisasi Advokat yang ada di Provinsi Gorontalo.
Bertempat di ruang sidang I PA Gorontalo, Silaturahmi di buka oleh ketua PA Gorontalo Drs. Abdul Samad, M.H. Dalam sambutannya Abdul Samad mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan organisasi Advokat yang telah bersedia hadir mememnuhi undangan Pengadilan Agama Gorontalo. “ Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk melakukan komunikasi dengan para advokat untuk perbaikan layanan yang ada di PA Gorontalo. Advokat sebagai “Pengguna tetap” layanan di PA Gorontalo, pastinya punya beberapa saran atau usulan kepada kami, karena telah menggunakan layanan kami secara berulang. Oleh karena itu, kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam memberikan pelayanan”, ucap Abdul Samad dalam sambutannya. E-court dan e-litigasi sebagai salah satu program unggulan Mahkamah Agung, juga menjadi topik dalam sambutan Abdul Samad di acara itu. Abdul Samad berharap, para advokat dapat lebih aktif lagi dalam menggunakan layanan e-court dan e-litigasi. Sebagai bentuk dukungan, PA Gorontalo telah meyiapkan petugas dan sarana khusus e-court yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna e-court.
Di kesempatan berikut, para Advokat diberikan waktu untuk menyampaikan saran atau usulan terhadap pelayanan Pengadilan Agama Gorontalo untuk peningkatan layanan selama beracara Di Pengadilan Agama Gorontalo. “Terima Kasih atas inisiatif Pengadilan Agama Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan seperti ini, kami sangat mengapresiasinya. Dan menurut kami, pelayanan di PA gorontalo sudah sangat baik, khususnya terkait layanan persidangan yang selalu dilaksanakan tepat waktu, sehingga kami tidak perlu menunggu terlalu lama. Sistem antriannya juga sudah bagus, karena pengambilan nomor antrian sudah online dan saat dipanggil untuk sidang ternyata tidak berada ditempat, langsung dilewati, tanpa pandang bulu” ungkap Suslianto, ketua KAI Gorontalo yang pada saat itu mendapatkan kesempatan pertama memberikan tanggapan. Warsito Kasim, Ketua DPC Peradi Gorontalo juga menyampaikan hal yang senada, dan berharap bahwa silaturahmi seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin. Abdul Haris Ali Suleman, Wakil Ketua DPC PERADI SAI, memberikan masukan agar layanan perbankan yang sebelumnya ada di PA Gorontalo agar kembali dihadirkan. Hal ini ditanggapi oleh Panitera PA Gorontalo, Taufik Hasan Ngadi, bahwa hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan internal pihak bank. Oleh karena itu, PA Gorontalo langsung mengambil langkah dengan memindahkan rekening perkara ke Bank lain yang siap menempatkan petugasnya di PA Gorontalo. Hirsam Gustiawan, Ketua DPD KAI mengusulkan agar ruang tunggu advokat dapat ditempatkan lebih dekat dengan ruang tunggu sidang dan bisa untuk dikunjungi prinsipal, agar tidak memunculkan kecurigaan dari para prinsipal yang mereka wakili ketika melihat komunikasi di antara advokat.