WBK dan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati tanggal 09 Desember setiap tahunnya bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.
PA Gorontalo, sebagai instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan terhadap para pencari keadilan, berkomitmen penuh untuk menghilangkan budaya korupsi dalam setiap bentuk pelayanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan predikat WBK dari kementrian PAN-RB yang telah diraih oleh PA Gorontalo. Menyandang predikat “Wilayah Bebas Korupsi”, menjadikan PA Gorontalo dalam melaksanakan pelayanan harus benar-benar bebas dari korupsi. Komitmen penuh dari setiap elemen di PA Gorontalo menjadi keniscayaan yang wajib dipenuhi.
“Korupsi seperti bola salju, begitu ia mulai menggelinding, ia akan membesar” -(Charles Cateb Colton). Jangan pernah mengendurkan komitmen yang telah dibangun bersama. Sekecil apapun tindakan korupsi yang kita lakukan, akan menjadi titik awal dari memudarnya komitmen. Keluaraga Besar Pengadilan Agama Gorontalo mengucapkan “SELAMAT HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA”.