Sosialisasi e-Litigasi Pengadilan Agama Gorontalo
Pengadilan Agama Gorontalo mendapat Kunjungan dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Kunjungan Kerja dalam Rangka Sosialisasi Penerapan e-Litigasi di PA Gorontalo, ini terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, Panitera PTA, Sujarwo, S.H. dan Staff IT Zein Sayidi, A.Md. Sosialisasi ini diikuti Oleh Seluruh Hakim, Pejabat Struktral, Pejabat Fungsional dan Pegawai yang ada di Pengadilan Agama Gorontalo.
Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Drs. Mohammad H.Daud, M.H. kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo selaku Narasumber yang telah menerima Sosialisasi Tentang Ecourt dan Penerapan e-Litigasi pada saat Bimtek SIPP tahap II di Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan oleh Wakil Ketua PTA bahwa dalam rangka menindaklanjuti apa yang diamanatkan dalam PERMA No. 1 Tahun 2019, Aplikasi e-court dibagi menjadi 2 (dua) pengguna yaitu: Pengguna terdaftar yang terdiri dari Advokat dan Pengguna lain yg terdiri dari pengguna perseorangan, badan hukum dan lembaga pemerintah atau non pemerintah.
Ada beberapa fitur yang ada pada pelaksanaan e-court yaitu : e-filing (pendaftaran online), e-payment (pembayaran online), e-summons ( pemanggilan online) dan e-litigasi (persidangan online). Maksud dan tujuan diterapkannya e-court adalah sebagai bukti nyata Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan modern berbasis teknologi dengan mengedepankan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun demikian aplikasi e-court yang ada saat ini masih tetap dikembangkan agar lebih sempurna lagi demi memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Penerapan e-litigasi ini disadari membutuhkan waktu untuk berproses dan beradaptasi. E-Litigasi ini serentak akan diterapkan di Pengadilan seluruh Indonesia pada tahun 2020, sehingga terhitung sejak tahun 2020 semua perkara gugatan ataupun permohon akan didaftarkan melalui e-court.
Acara Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab, ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Hakim, Panitera kepada Narasumber, dan diakhiri dengan Foto Bersama.