Sosialisasi Produk Pengadilan
Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan Kegiatan Sosialisasi layanan produk pengadilan kepada masyarakat di kelurahan Wumialo,kota tengah kota Gorontalo. pelaksanaaan sosialisasi layanan ini merupakan langkah kongkrit pengadilan dalam aktif menjemput bola untuk memberikan informasi pelayanan dan produk saja yang ada didalam pengadilan agama gorontalo
pada kegiatan kali ini Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. memberikan informasi mengenai produk Pengadilan Agama seperti Istbat nikah terpadu bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah kegiatan itu nantinya akan bekerja sama dgn kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo yang akan dilaksanan pada bulan november mendatang.
kemudian mengenai perkara Prodeo bagi masyarakat yang kurang mampu,perkara yang biayanya tidak berbayar dibebankan kepada DIPA anggaran Pengadilan Agama gorontalo dengan melengkapi persyaratan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Kegiatan ini mendapatkan respon postif baik dari masyarakat karena banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai produk layananan Pengadilan ini. maupun dari Stakeholder Camat kota tengah dengan memberikan Testimoni dukungan dan harapan terhadap kegiatan ini.
beliau mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini akan sering dilakukan oleh Pengadilan Agama Gorontalo untuk kedepannya..