Pengumuman
Pengumuman Web
Gabungan berurutan dari: Badilag, PTA Gorontalo, PA Gorontalo
- Undangan Pendampingan satker yang diusulkan WBK/WBBM Tahun 2026 | (25/5)
- Pemberitahuan Ke-VIII Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama | (22/5)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (21/5)
- Sosialisasi Surat Keputusan Penyesuaian Besaran dan Mekanisme Pembayaran Iuran IKAHI dan BPDSH
- Penyampaian Pengumuman Peserta yang Memenuhi Syarat sebagai Penerima Beasiswa S3 SWUPL Tahun 2026
- Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025
- Kebijakan Pelaksanaan Penilaian Pendahuluan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
- Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025
- Monitoring dan Evaluasi Data Capaian Kinerja Tahun 2025
- Pelaporan Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025
- PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB NOMOR PERKARA: 607/Pdt.G/2025/PA.Gtlo
- PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN PERKARA
- PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB NOMOR PERKARA: 503/Pdt.G/2025/PA.Gtlo
- Pemberitahuan Pelaporan Data Perceraian Karena Judi Online
- Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
SILATURAHMI PIMPINAN PA GORONTALO KELAS IA DENGAN ADVOKAT SE WILAYAH KOTA GORONTALO DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Jum’at, 03 September 2021. Meraih WBBM adalah salah satu target Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA yang telah diupayakan sejak tahun 2020. Peningkatan kualitas pelayanan adalah kunci menuju WBBM. Salah satu langkah yang diambil oleh PA Gorontalo adalah dengan menjalin silaturahmi dengan para Advokat. Dalam kegiatan itu, PA Gorontalo mengundang perwakilan dari seluruh organisasi Advokat yang ada di Provinsi Gorontalo.

Bertempat di ruang sidang I PA Gorontalo, Silaturahmi di buka oleh ketua PA Gorontalo Drs. Abdul Samad, M.H. Dalam sambutannya Abdul Samad mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan organisasi Advokat yang telah bersedia hadir mememnuhi undangan Pengadilan Agama Gorontalo. “ Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk melakukan komunikasi dengan para advokat untuk perbaikan layanan yang ada di PA Gorontalo. Advokat sebagai “Pengguna tetap” layanan di PA Gorontalo, pastinya punya beberapa saran atau usulan kepada kami, karena telah menggunakan layanan kami secara berulang. Oleh karena itu, kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam memberikan pelayanan”, ucap Abdul Samad dalam sambutannya. E-court dan e-litigasi sebagai salah satu program unggulan Mahkamah Agung, juga menjadi topik dalam sambutan Abdul Samad di acara itu. Abdul Samad berharap, para advokat dapat lebih aktif lagi dalam menggunakan layanan e-court dan e-litigasi. Sebagai bentuk dukungan, PA Gorontalo telah meyiapkan petugas dan sarana khusus e-court yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna e-court.


Di kesempatan berikut, para Advokat diberikan waktu untuk menyampaikan saran atau usulan terhadap pelayanan Pengadilan Agama Gorontalo untuk peningkatan layanan selama beracara Di Pengadilan Agama Gorontalo. “Terima Kasih atas inisiatif Pengadilan Agama Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan seperti ini, kami sangat mengapresiasinya. Dan menurut kami, pelayanan di PA gorontalo sudah sangat baik, khususnya terkait layanan persidangan yang selalu dilaksanakan tepat waktu, sehingga kami tidak perlu menunggu terlalu lama. Sistem antriannya juga sudah bagus, karena pengambilan nomor antrian sudah online dan saat dipanggil untuk sidang ternyata tidak berada ditempat, langsung dilewati, tanpa pandang bulu” ungkap Suslianto, ketua KAI Gorontalo yang pada saat itu mendapatkan kesempatan pertama memberikan tanggapan. Warsito Kasim, Ketua DPC Peradi Gorontalo juga menyampaikan hal yang senada, dan berharap bahwa silaturahmi seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin. Abdul Haris Ali Suleman, Wakil Ketua DPC PERADI SAI, memberikan masukan agar layanan perbankan yang sebelumnya ada di PA Gorontalo agar kembali dihadirkan. Hal ini ditanggapi oleh Panitera PA Gorontalo, Taufik Hasan Ngadi, bahwa hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan internal pihak bank. Oleh karena itu, PA Gorontalo langsung mengambil langkah dengan memindahkan rekening perkara ke Bank lain yang siap menempatkan petugasnya di PA Gorontalo. Hirsam Gustiawan, Ketua DPD KAI mengusulkan agar ruang tunggu advokat dapat ditempatkan lebih dekat dengan ruang tunggu sidang dan bisa untuk dikunjungi prinsipal, agar tidak memunculkan kecurigaan dari para prinsipal yang mereka wakili ketika melihat komunikasi di antara advokat.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas






























