PENGUMUMAN

PENGUMUMAN RELAAS PBT
PENGUMUMAN

Program Prioritas Badilag Tahun 2026

Program Prioritas Badilag Tahun 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gorontalo

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gorontalo

  

 

banner1 big banner2 big banner3 big banner5

 

banner1 big

 

Program Prioritas Ditjen Badilag 2026 compress 

 

Tempalate_Ucapan_PA_Gorontalo_2025_2pedoman_eksekusi

 

banner1 big 

 

      

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


SILATURAHMI PIMPINAN PA GORONTALO KELAS IA DENGAN ADVOKAT SE WILAYAH KOTA GORONTALO DALAM RANGKA PENINGKATAN  PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

berita11

   Jum’at, 03 September 2021. Meraih WBBM adalah salah satu target Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA yang telah diupayakan sejak tahun 2020. Peningkatan kualitas pelayanan adalah kunci menuju WBBM. Salah satu langkah yang diambil oleh PA Gorontalo adalah dengan menjalin silaturahmi dengan para Advokat. Dalam kegiatan itu, PA Gorontalo mengundang perwakilan dari seluruh organisasi Advokat yang ada di Provinsi Gorontalo.

berita11

   Bertempat di ruang sidang I PA Gorontalo, Silaturahmi di buka oleh ketua PA Gorontalo Drs. Abdul Samad, M.H. Dalam sambutannya Abdul Samad mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan organisasi Advokat yang telah bersedia hadir mememnuhi undangan Pengadilan Agama Gorontalo. “ Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk melakukan komunikasi dengan para advokat untuk perbaikan layanan yang ada di PA Gorontalo. Advokat sebagai “Pengguna tetap” layanan di PA Gorontalo, pastinya punya beberapa saran atau usulan kepada kami, karena telah menggunakan layanan kami secara berulang. Oleh karena itu, kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam memberikan pelayanan”, ucap Abdul Samad dalam sambutannya. E-court dan e-litigasi sebagai salah satu program unggulan Mahkamah Agung, juga menjadi topik dalam sambutan Abdul Samad di acara itu. Abdul Samad berharap, para advokat dapat lebih aktif lagi dalam menggunakan layanan e-court dan e-litigasi. Sebagai bentuk dukungan, PA Gorontalo telah meyiapkan petugas dan sarana khusus e-court yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna e-court. 

berita11berita11

   Di kesempatan berikut, para Advokat diberikan waktu untuk menyampaikan saran atau usulan terhadap pelayanan Pengadilan Agama Gorontalo untuk peningkatan layanan selama beracara Di Pengadilan Agama Gorontalo. “Terima Kasih atas inisiatif Pengadilan Agama Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan seperti ini, kami sangat mengapresiasinya. Dan menurut kami, pelayanan di PA gorontalo sudah sangat baik, khususnya terkait layanan persidangan yang selalu dilaksanakan tepat waktu, sehingga kami tidak perlu menunggu terlalu lama. Sistem antriannya juga sudah bagus, karena pengambilan nomor antrian sudah online dan saat dipanggil untuk sidang ternyata tidak berada ditempat, langsung dilewati, tanpa pandang bulu” ungkap Suslianto, ketua KAI Gorontalo yang pada saat itu mendapatkan kesempatan pertama memberikan tanggapan. Warsito Kasim, Ketua DPC Peradi Gorontalo juga menyampaikan hal yang senada, dan berharap bahwa silaturahmi seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin.  Abdul Haris Ali Suleman, Wakil Ketua DPC PERADI SAI, memberikan masukan agar layanan perbankan yang sebelumnya ada di PA Gorontalo agar kembali dihadirkan. Hal ini ditanggapi oleh Panitera PA Gorontalo, Taufik Hasan Ngadi, bahwa hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan internal pihak bank. Oleh karena itu, PA Gorontalo langsung mengambil langkah dengan memindahkan rekening perkara ke Bank lain yang siap menempatkan petugasnya di PA Gorontalo. Hirsam Gustiawan, Ketua DPD KAI mengusulkan agar ruang tunggu advokat dapat ditempatkan lebih dekat dengan ruang tunggu sidang dan bisa untuk dikunjungi prinsipal, agar tidak memunculkan kecurigaan dari para prinsipal yang mereka wakili ketika melihat komunikasi di antara advokat.


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut




js 15

js 15

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

    

    


 

QR CODE Copy


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas